XL Axiata telah menuntaskan proses
merger dengan Axis Telekom Indonesia yang ditandai dengan
penandatanganan akta merger oleh kedua belah pihak. Dengan demikian,
XL-Axis telah menjadi satu entitas bisnis yang memiliki lebih dari 65
juta pelanggan.
Showing posts with label Axis. Show all posts
Showing posts with label Axis. Show all posts
Wednesday, April 9, 2014
Customer Service 5 Operator GSM di Indonesia
1. 3 (Three)
Customer service
gratis : 123
Berbayar : 200
089644000123
Website: www.tri.co.id
www.three.co.id
Email: 3Care@three.co.id
2. XL
Customer service:
Gratis: 818
Berbayar: 817
Website: www.xl.co.id
Email: customerservice@xl.co.id
3. Axis
customer service:
838
+628388000838
Website: www.axisworld.co.id
4. Indosat
Customer service:
Gratis: 222 (Mentari)
300 (im3)
Berbayar: 100
021-30003000
021-54388888
Website:
www.indosat.com/mentari
www.indosat.com/im3
Email: customer_service@indosat.com
5. Telkomsel
Customer service:
116
0807 1811 811
Website: www.telkomsel.com
Email: cs@telkomsel.co.id
Selain itu anda dapat menghubungi customer service di kantor/galeri operator bersangkutan.
Thursday, March 20, 2014
Akuisisi Axis, Dari Mana Sumber Dana XL?
PT XL Axiata Tbk (XL) akhirnya resmi mengakuisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan nilai US$ 865 juta atau sekitar Rp 10 triliun. Dengan demikian, anak perusahaan Axiata Group Berhard itu resmi menjadi pemegang saham Axis.
"Kami bersyukur dapat mencapai finalisasi akuisisi Axis. Dengan selesainya transaksi akuisisi ini maka XL telah resmi menjadi pemegang saham AXIS," kata Hasnul Suhaimi selaku CEO PT XL Axiata Tbk, melalui keterangan resmi pada Kamis (20/3/2014).
Hasnul menyebut, pendanaan tersebut bersumber dari kombinasi pinjaman yaitu pemegang saham Axiata sebesar US$ 500 juta atau 58% dan sisanya yaitu sebesar US$ 365 juta atau 42% berasal dari pinjaman tiga bank berbeda yaitu UOB, Bank of Tokyo-Mitsubishi, dan DBS.
Penandatangan kesepakatan akuisisi diwakili oleh Willem Lucas Timmermans selaku Chief Operating Officer XL dan Erik Aas selaku Direktur Utama Axis. Sebelumnya, kesepakatan tersebut juga sudah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada awal Februari 2014.
Selain mendapat persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), persetujuan kesepakatan itu juga diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Subscribe to:
Posts (Atom)