Ads

Showing posts with label repeater. Show all posts
Showing posts with label repeater. Show all posts

Sunday, August 10, 2014

Pakai Penguat Sinyal, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Pemerintah saat ini menegaskan larangan memakai penguat sinyal (repeater). Pasalnya dengan alat tersebut mengganggu sinyal operator seluler yang ada di sekitar.
Direktur Jenderal Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Setiyawan menjelaskan jika ada satu pihak memakai repeater, akan dikenakan sanksi. Hukuman tersebut berupa penjara 6 tahun atau denda Rp 600 juta.

Pulihkan Layanan, Indosat Ajak Pengguna Repeater Ilegal Bertobat





Layanan selular telah menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi sebagian orang di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sinyal yang merupakan faktor penting dalam layanan selular kian dibutuhkan agar bisa tetap mendapatkan kualitas komunikasi terbaik.

PT Indosat Tbk mengaku tengah berusaha memulihkan kembali kualitas layanan komunikasi yang disediakannya. Perusahaan itu menyebutkan salah satu penyebab menurunnya kualitas sinyal yang ada di masyarakat ialah penggunaan penguat sinyal atau repeater secara ilegal.

Perusahaan itu mengundang masyarakat agar melaporkan pengguna repeater ilegal supaya mereka bisa kembali merasakan kualitas layanan komunikasi terbaik. Bahkan, pelanggan yang melaporkan diri sebagai pengguna repeater ilegal akan dibantu oleh Indosat untuk memperbaiki kualitas sinyal di lokasi pelanggan tersebut.